PKS PT PAA  Wajib Laksanakan Program CSR Dan Itu Bukan Kebaikan Perusahaan

PKS PT PAA Wajib Laksanakan Program CSR Dan Itu Bukan Kebaikan Perusahaan

Bathin Solapan - portalriau.com - Aksi  damai yang digelar Aliansi masyarakat sekitar PKS PT Pelita Agung Agridustri ( PAA) Simpang Bangko bersama mahasiswa beberapa hari yang lalu sangat wajar dan perlu didukung.Pasalnya  pabrik kelapa sawit  PT PAA tersebut  kurang lebih 15 tahun beroperasi belum dapat memberikan kontribusi positip kepada masyarakat tempatan .Dan yang timbul malah sebaliknya.Karena dari segi tenaga kerja tidak memberdayakan dari warga tempatan dan lokal sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Perda No 4 Tahun 2004 Tentang Tenaga Kerja.Dan bahkan  CSR juga tidak dijalankan sesuai aturan yang beralaku UU CSR.

 

Hal itu disampaikan  Andika Putra Kenedi seorang tokoh pemuda Bathin Solapan dan juga Aktivis HMI MPO.Dikatakannya yang ada  dilakukan PKS  PT PAA  hanya lah menjual minyak goreng murah.

 

"Sedangkan didalam UU No 40 tahun 2017.Pasal 74 ayat 1 perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan atau berkaitan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan ( CSR) .Bila ketentuan ini tidak dijalankan maka ada sanksi yang akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang undangan.,", kata Andika .

 

 

Ditambahkan bahwa dalam kurun waktu lebih 15 tahun PKS PAA tidak menjalankan CSR  sesuai aturan,baik secara sosial,mau pun lingkungan.

 

" Dan sebenarnya  CSR itu kewajiban perusahaan bukan karena  kebaikan perusahaan .Selain itu tenaga kerja yang diberdayakan dari warga tempatan dan lokal sangat minim  .Dari sekitar 300 an naker yang ada,warga tempatan atau naker  lokal kurang lebih 15-20 orang.Kondisi ini sangat miris rasanya dikampung sendiri tidak bisa berkontribusi dengan perusahaan yang ada.Warga sekitar hanya sebagai penonton, ", sebut Andika Sakai lagi.

 

 

Padahal sesuai dengan yang  diatur dalam peraturan  dari hasil keuntungan Pabrik kelapa sawit PT  PAA tersebut seharusnya dikeluarkan 2.5% yang harus diberikan kewajiban perusahaan tersebut melalui CSR  untuk bidang kebudayaan,pendidikan,keagamaan dan lainnya.

 

" Makanya gerakan ini tidak akan selesai apa bila pihak PKS PT PAA tidak menjalan kewajiban nya sesuai yang sudah di atur dalam UU 

 

Corporate social Responsibility ( CSR) Kebobrokan yang dilakukan oleh PKS PAA ini mungkin belum diketahui oleh induk perusahaan tersebut yaitu PHG Permata Hijau group yang di Medan.Kita sudah kirimkan surat ke kantor PHG yang di Medan.Masih  jawaban balasan dari kantor PHG tersebut.Gerakan ini semata mata untuk kepentingan masyarakat banyak,maka dari itu kita akan terus lakukan gerakan sebelum pihak PKS PAA menjalankan tanggung jwabnya sesuai.UU CSR. Dan  kepada pemerintahan Bengkalis dan juga anggota DPRD diharapkan ikut  menyikapi dan memberi solusi bisa membantu msyarakat yang sedang dalam berjuang meminta HAK dan kewajiban yang harus diberikan oleh pihak PKS PT PAA.Dan  jika hal ini tidak direspon kami akan terus bergerak tidak peduli siapapun yang beck up,karna kami anggap ini semua sebuah penindasan untuk masyarakat tempatan dan lokal,", tutup Andika Sakai.

 

Humas  perusahaan Syaiful  yang dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan jika pihaknya setiap tahun melakukan program CSR di lingkungannya.Seperti saat jelang Idul Fitri dan Tahun baru.Dan juga kegiatan sosial lainnya.

 

" setiap tahun kita laksanakan program CSR .Kalau masalah tenaga kerja belum saya cek.Nanti ya saya masih dilapangan,", kata Syaiful diujung telepon ( jon) 

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...